Hukum Shalat Bagi Anak-Anak

Orang tua seharusnya memerintahkan anak-anaknya untuk melaksanakan shalat jika mereka sudah mencapai usia 7 tahun. Dan, orang tua dianjurkan untuk memukul anak-anaknya jika meninggalkan shalat dalam usia 10 tahun. Hal itu agar mereka terlatih dan terbiasa melaksanakannya pada saat sudah baligh.
Amru bin Syuaib bercerita bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,
"Perintahkanlah anak-anak kalian melaksanakan shalat jika mereka telah mencapai usia tujuh tahun, dan pukullah mereka (kalu meninggalkan shalat) jika mereka sudah berumur sepuluh tahun. Dan pisahkanlah tempat tidur mereka."
*Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalan Sunan Abi Dawud Kitab ash-Shalah dan Hakim di dalam al-Mustadrak




Sumber : Sabiq, Sayyid. 1365H. Fiqhus Sunnah. Kairo: Darul Fath

Komentar